Dalamceramahnya, Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun nggak jarang menggunakan kata-kata yang sangat rakyat j "Belajar Agama Kok Sama Budayawan, Cak Nun..!" Halaman 3 - Kompasiana.com
Konsep Negara dan Relevansi terhadap NKRI Perspektif Emha Ainun NadjibKajian berikut ini relatif baru dilakukan karena mengetengahkan konsep negara dan pemerintah berdasarkan pemikiran Cak Nun. Selain sebagai penelitian awal, apa yang ditulis oleh Muh. Ainun Najib Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Budy Sugandi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, dan Ismail Suardi Wekke Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sorong penting dikemukakan karena belum banyak dilakukan tidak menurut temuan mereka pemikiran Cak Nun tersebut dinilai mampu memberikan wacana alternatif tentang pandangan negara, pemerintah, dan kekuasaan di peneliti menyodorkan dua hasil. Pertama, Cak Nun berpendapat pentingnya pembedaan antara lembaga negara dan lembaga pemerintahan, termasuk distingsi kepala negara dan kepala pemerintah supaya terwujud kejelasan sekaligus kestabilan pemimpin serta kepemimpinan hendaknya menguasai medan di lapangan secara utuh dengan kualitas keilmuan yang dimiliki. Itulah sebabnya, komprehensi harus menjadi prasyarat seorang pemimpin agar tidak sekadar sebatas perpanjangan partai, golongan, maupun itu diambilnya dari sejumlah penelusuran tekstual maupun verbal Cak Nun. Sejauh pengamatan peneliti, Cak Nun bukan hanya memiliki modal sosial sebagai basis pengaruh, melainkan juga konsep-konsep yang salah satunya membicarakan negara dan kekuasaan. Otoritasnya, dengan kata lain, adalah tokoh masyarakat sekaligus cendekiawan yang punya pengaruh besar di masyarakat di satu pihak dan seorang penulis produktif di pihak lain. Tulisan dan tuturan itu dipakainya sebagai medium komunikasi kepada masyarakat pengetahuan yang Cak Nun sampaikan sarat akan kritikan. Kritik tersebut adalah bagian dari kebebasan berpendapat. Penyampaian kritik, baginya, merupakan perwujudan cinta Cak Nun terhadap negara. “…[i]ngin memberikan sumbangsih sebuah pemikiran politik mengenai sebuah konsep negara yang bagus menurutnya untuk dijalankan oleh Indonesia kedepannya” hlm. 280.Tanpa kritik kekuasaan cenderung dijalankan secara korup. Apalagi selama ini Cak Nun memandang akar kegaduhan berikut permasalahan negara mendasar belakangan tak terlepas dari “segi mengonsep negara”. Disadari atau tidak, bila masalah paling elementer saja belum selesai, problem sertaan yang mengiringi tidak akan permasalahan yang dihadapi itu meliputi ketidakjelasan kedudukan negara dan pemerintah. Distribusi kekuasaan pun berjalan sengkarut. Memang, sejauh dicatat peneliti, negara Indonesia mengadopsi sistem pemerintahan presidensial tak ada pemisahan fungsi kepala negara dan kepala pemerintahan. Belum lagi perbedaan itu disandingkan dengan posisi rakyat, betapa semakin lengkap dan kentara kegamangan berikutnya berhilir pada konsentrasi kepatuhan seseorang yang malah mengacu kepada atasan atau pemerintah, bukan Undang-Undang Negara yang sifatnya substansial. Benih-benih feodalisme, dengan demikian, masih menghunjam kuat di tubuh aparatus kekuasaan, sekalipun ruh demokrasi terus direproduksi di tiap mimbar. Masalah ini semakin kompleks ketika diperhadapkan dengan penyebutan pegawai negeri sipil karena sebetulnya mereka tak ubahnya pegawai sipil berikut turunan paling bawah seharusnya mengabdi kepada rakyat. Namun, praktik selama ini justru sebaliknya. Rakyat malah harus menghamba kepada birokrat, baik level kelurahan, kecamatan, kebupatian, kegubernuran, kementerian, maupun kepresidenan. Cak Nun berargumen bahwa mereka seharusnya patuh kepada konstitusi dan rakyat semestinya diposisikan tinggi. Betapapun tanpa rakyat mereka bukanlah yang dinilai sebagai bentuk pemerintahan paling baik pun tak luput menuai paradoks. Ia ideal di tatataran ide tapi belum tentu di ranah faktual. Apalagi pertimbangan jumlah rakyat yang di Indonesia terkesan kurang memadai bila hanya dijawab demokrasi sebagai solusi permasalahan. Demokrasi akan efektif dijalankan dalam konteks rakyat yang tidak bejibun sebagaimana di luar itu semua apa yang hendak dibicarakan Cak Nun adalah pentingnya, “beda antara keluarga dengan rumah tangga, antara kepala keluarga dengan kepala kepala rumah tangga, termasuk antara almari kas negara dengan laci kas rumah tangga, juga antara bendahara dengan kasir,” catat peneliti hlm. 282. Pembagian ranah kekuasaan ini sesungguhnya menggarisbawahi bagaimana negara dan pemerintah memiliki cakupan yang berlainan. Keduanya seharusnya memiliki tugas dan wewenang masing-masing. Tidak malah dijalankan sekaligus oleh presiden, baik sebagai kepala negara maupun Cak Nun tersebut tidak jauh dari masalah manajerial. Ia praktis mengidap disfungsi manakala logika keorganisasian saja tidak dipertimbangkan. Pertanyaan berikutnya, apakah pendiri bangsa tidak memprediksi masalah sistemis atas implikasi dari penyamaan negara dan pemerintah? Bukankah mereka berlatar belakang kaum terdidik Eropa? Pertanyaan ini mau tidak mau memerlukan kajian lebih lanjut karena sudah memasuki wilayah sejarah berdirinya sayangnya hanya mengulas sekilas pada subbagian Sejarah Sistem Pemerintahan Indonesia. Kurangnya porsi pembahasan seputar genealogi sistem kenegaraan Indonesia membuat kajian mereka masih terkesan sepintas lalu. Kendati demikian, tetap perlu ditengok untuk menunjukkan sejauh mana konteks historis turut membentuk sistem kenegaraan hari Republik ini berdiri sistem yang dianut Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial. Adanya Konferensi Meja Bundar KMB mengubah peta sistem dan politik negeri, sehingga atas “pengakuan” kerajaan Belanda atas kedaulatan Indonesia tanpa syarat berikutnya terlahir Republik Indonesia Serikat RIS. Berlaku sejak 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus RIS membuat sistem pemerintahan Indonesia menjadi parlementer. Walau praktik di lapangan tak sepenuhnya dijalankan dan karenanya waktu itu disebut sebagai “parlementer semu” hlm. 282. Tahun 1950 kemudian lahir Undang-Undang Dasar Sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950 hingga 5 Juli 1959. Berakhirnya UUDS ditandai oleh keluarnya Dekrit Presiden Soekarno. Bung Besar mengintroduksi demokrasi Soekarno baik tapi sebagian besar kalangan menilai bila “demokrasi terpimpin” diterapkan maka akan terjebak pada absolutisme—suatu pemusatan kekuasaan yang melampaui batas dan akan mengingkari cita-cita demokrasi. Wakil Presiden Hatta sampai mengundurkan diri. Soekarno jamak dikritik, khususnya oleh Bung Hatta dari luar Soekarno kelihatannya luhur sebab demokrasi terpimpin masih diperlukan karena sangat khas Indonesia. Sementara itu, menurutnya rakyat Indonesia masih berada di tengah situasi revolusi “pasca-fisik” sehingga gagasan Soekarno dianggap paling di balik propaganda Sang Putra Fajar terbentang permasalahan ekonomi dan politik yang amat serius harga bahan pokok membumbung, nilai rupiah anjlok, aparatus militer kurang solid. Daftar masalah masih bisa diperpanjang sampai masalah pembubaran partai, pembredelan media, dan lain sistem pemerintahan selalu diiringi oleh dinamika kekuasaan. Peneliti membatasi pada kerangka tonggak-tonggak yang terjadi selama kurun waktu lebih dari setengah abad berdirinya Republik Indonesia. Terlepas dinamika internal maupun eksternal, apa yang perlu dicatat di sini perihal konsep pemikiran Cak Nun tentang kenegaraan adalah kembalinya esensi baldatun thoyyibatun warobbun ghafur yang di Jawa senada dengan pengertian tata tentrem kerja raharja hlm. 285.Selain diperlukan distingsi negara dan pemerintah, Cak Nun menggarisbawahi bahwa negara harus menciptakan ketenteraman bagi masyarakatnya. “Urusan negara sebaiknya tidak hanya mengandalkan para politisi dan para aktivis pergerakan, sebab itu hanya masalah hukum, konstitusi dan kekuasaan. Dalam mengurus negara, harus mau melihat sejarah yang memerlukan seorang begawan, kaum brahmana, butuh panembahan dan butuh rohaniawan, dulu disebutnya sebagai DPA Dewan Pertimbangan Agung” hlm. 28.Pilar yang menjaga bangsa dan negara, menurut Cak Nun, harus konfiguratif dengan kedalaman, ketinggian, dan kekuataan seluruh elemen. Ia mewedar enam pokok. Pertama, rakyat sebagai bangunan pokok sebuah negara. Kedua, TNI sebagai pertahanan. Ketiga, intelektual yang meliputi pelajar, seniman, akademisi, maupun para ahli di bidang spesifik lainnya. Keempat, adat dan budaya. Kelima, kekuatan yang dijelaskan para peneliti dalam kajian ini cukup memadai. Paling tidak sudah mendeskripsikan lokus pemikiran Cak Nun seputar negara dan pemerintah, walaupun masih terkesan kurang rinci sebab melupakan satu hal. Salah satunya perkara pihak di luar negara dan pemerintah yang memiliki otoritas kekuasaan nonformal oligarki sebetulnya sering diwacanakan Cak Nun, baik di esai maupun di mimbar Maiyahan, meski beliau lebih memakai istilah “pemodal” sebagai faktor penentu jalannya kekuasaan dewasa ini. Andaikata penelti turut mengelaborasi bagiaman konsep Cak Nun terhadap persoalan oligarki, saya kira kajian yang dilakukan akan membicarakan negara, pemerintah, dan aparatus kekuasaan tidak mungkin tidak menyebut faktor ekonomi-politik di belakangnya? Oligarki ini menurut Robison dan Hadiz 2004 sudah menubuh ke dalam struktur politik di Indonesia. Membicarakan negara dan pemerintah, dengan demikian, semestinya jangan melupakan jeratan oligarkis di partai politik maupun parlemen.
ParaUlama' dan Umaro' tentunya berbeda pendapat tentang apa Sholawat Wahidiyah itu diantaranya wahidiyah menurut cak nun, wahidiyah menurut gus dur, wahidiyah menurut mui, Wahidiyah menurut Prof. Dr. Nur Syam, S.Si tentunya berbeda-beda dalam berpendapat. Sholawat Wahidiyah menurut Prof. Dr. Nur Syam, S.Si.
Ringkasan Cak Nun adalah cendekiawan muslim otodidak. Pemikiran ke-Islam-annya berada di luar jalur utama Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia yang umum dikenal. Kedua jalur itu utama itu masing-masing memiliki latar belakang pendidikan pesantren tradisional, kemudian mengenyam pendidikan Islam di Universitas, dan kelak mewarnai pemikiran dan kehidupan keislaman di Indonesia. Sementara Cak Nun berada diluar arsitektur jalur pemikiran Islam tersebut. Maka, dalam pemikiran Cak Nun ditemukan hal-hal yang tak terduga dan mengejutkan. Terlebih pada orang yang terbiasa dengan konvensi-konvensi pemikiran dan organisasi Islam yang kaku. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Ber-Islam ala Cak Nun “Otentisitas Pemikiran Cak Nun dalam Riuh Pemikiran Islam Kontemporer” Ringkasan Cak Nun adalah cendekiawan muslim otodidak. Pemikiran ke-Islam-annya berada di luar jalur utama Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia yang umum dikenal. Kedua jalur itu utama itu masing-masing memiliki latar belakang pendidikan pesantren tradisional, kemudian mengenyam pendidikan Islam di Universitas, dan kemudian mewarnai pemikiran dan kehidupan keislaman di Indonesia. Sementara Cak Nun berada diluar arsitektur jalur pemikiran Islam tersebut. Maka, dalam pemikiran Cak Nun ditemukan hal-hal yang tak terduga dan mengejutkan. Terlebih pada orang yang terbiasa dengan konvensi-konvensi pemikiran dan organisasi Islam yang kaku. Keyword Cak Nun, Emha Ainun Nadjib, Maiyah, Gus Dur, Cak NurCak Nun adalah cendekiawan muslim otodidak. Pemikiran ke-Islam-annya berada di luar jalur utama Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia yang umum dikenal. Seperti disampaikan oleh Greg Barton, “Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia” dipelopori oleh 2 pendekar dari Jombang ditambah Djohan Effendi dan Ahmad Wahib di awal 1970an. Kedua Pendekar dari Jombang yang notabene basis Pesantren dan Nahdatul Ulama itu adalah Nurcholis Madjid yang lebih akrab dipanggil Cak Nur. Seorang pendekar lagi adalah Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Nurcholis Madjid sejak kecil masuk Pesantren di tanah kelahirannya dan terakhir belajar di Pondok Modern Gontor. Setamat dari Gontor, Cak Nur melanjutkan belajar di IAIN Syarif Hidayatullah Sekarang UIN Syahid. Sementara Gus Dur adalah darah biru Kiai. Gus Dur cucu dari KH. Hasyim Asy’ari –pendiri Nahdatul Ulama- dan putra dari KH. Wahid Hasyim yang pernah menjabat sebagai Menteri agama diawal kemerdekaan. Gus Dur kenyang dengan pengalaman nyantri di Pesantren. Namun, Gus Dur juga menghabiskan buku-buku hasil pemikiran Barat disela-sela kegiatan rutinnya di Pesantren. Gus Dur kemudian pergi ke Al Azhar yang membuatnya bosan hingga akhirnya pindah ke Baghdad. Dari Baghdad, Gus Dur ingin melanjutkan belajar ke Eropa tapi gagal karena ijazah dari Baghdad tidak diakui di Eropa. Sedangkan Djohan Effendi adalah pemuda Banjar yang menempuh study di IAIN Sunan Kalijaga UIN Suka Yogyakarta, kota yang secara tradisional memiliki akar intelektual yang kuat. Banjar sendiri dikenal sebagai produsen ulama Islam Tradisional. Di Yogyakarta, Djohan Effendi memiliki teman seperjuangan, yaitu Ahmad Wahib, seorang pemuda dari Sampang Madura yang juga basis Islam Tradisional. Mereka berempat adalah generasi yang lahir menjelang tahun 1940. Pemikiran-pemikiran mereka tentang masa depan ummat Islam kemudian didukung oleh Mukti Ali, Harun Nasution dan Munawir Sadzali dengan membangun infrastruktur pemikiran dan memfasilitasi para “calon pembaharu” ini dan generasi sesudahnya untuk belajar ke universitas-universitas di luar negeri. Cak Nur belajar ke Chicago, USA, kepada Fazlur Rahman –cendekiawan Muslim asal Pakistan yang masygul karena tidak diterima di tanah airnya sendiri. Djohan Effendi menjadi pegawai negeri. Sedangkan Ahmad Wahib tidak sempat mencicipi penjelajahan intelektual lebih lama karena wafat dengan cara yang tragis di usia 30 tahun. Mereka berempat–belakangan oleh para peneliti Barat- dikategorikan sebagai kalangan Neo-Modernis. Kategorisasi ini merujuk dari paradigma keempat orang tersebut yang jika dirunut, asal mulanya adalah dari pemikiran yang dikembangkan oleh Fazlur Rahman. Neo-Modernis adalah gagasan yang men-sintesa-kan Rasionalisasi Pemikiran Islam dengan Kajian Kitab-kitab Klasik. Baik Nurcholis Madjid, Abdurrahman Wahid maupun Djohan Effendi merupakan representasi yang akurat untuk kriteria tersebut. Pertama, mereka adalah lulusan Pesantren yang menguasai kitab-kitab klasik karya cendekiawan Muslim abad-abad awal Islam mulai berkembang hingga abad pertengahan Eropa. Kedua, mereka belajar ke perguruan tinggi Islam modern yang membuka wawasan mereka pada hasil ijtihad baru dan wacana-wacana diluar kitab klasik. Diantara arus besar pembaruan pemikiran Islam itulah, satu generasi sesudahnya-lahir pasca 1950- ada seorang remaja bandel dari Jombang yang “disingkirkan” dari sekolahnya di desa dan kemudian “diusir” dari Pondok Modern Gontor. Pemuda itu kemudian lari ke Yogyakarta. Dia melanjutkan sekolah di SMA Muhammadiyah 1. Setelah lulus SMA, remaja itu sempat mencicipi hampir satu semester kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada. Dia kemudian memilih hijrah sepenuhnya ke Malioboro dan hidup menggelandang disana bersama para seniman dibawah mentor Umbu Landu Paranggi. Pemuda ini adalah Muhammad Ainun Nadjib yang kemudian dikenal dengan panggilan Cak Nun. Jika kelompok Neo-Modernis adalah pemuda-pemuda pencari lulusan pesantren dan IAIN, maka Cak Nun muda adalah “orang usiran” dari sekolah, Pesantren dan drop out dari Universitas umum. Cak Nun tidak mengenyam pendidikan formal Islam secara baik dan terstruktur. “Pendidikan Agama”nya otomatis selesai setelah dia diusir dari Gontor. Seperti yang diakuinya sendiri, bahwa ”Saya tidak pernah memiliki Guru.” Namun, dalam pada itu, di Malioboro dia bertemu dengan seorang Pangeran Sumba yang memilih menjalani hidup sebagai zahid. Laki-laki yang meninggalkan Kerajaan dan seluruh hartanya serta kesenangan-kesenangan yang ditawarkan oleh posisinya untuk hidup menggelandang di Malioboro. Pilihan hidupnya seperti pilihan Sidharta Gautama atau pun Muhyi Din Ibn Arabi. Laki-laki inilah –Umbu Landu Paranggi- seorang guru bagi Para Penyair dan Sastrawan di Yogya era akhir 1960an hingga akhir 1970an. Kehidupan Umbu sangat unik. Pilihan-pilihan hidupnya juga diluar mainstream pemikiran orang pada umumnya. Keterlibatan yang intens dengan Umbu Landu Paranggi inilah yang diakui Cak Nun sebagai “pengalaman yang menjadi gurunya”. Umbu tidak pernah mengajarinya namun Umbu mengajaknya menikmati pengalaman-pengalaman dan peristiwa-peristiwa yang membuatnya belajar jauh lebih banyak tentang kehidupan. Jika boleh dideskripsikan, waktu itu Cak Nun muda adalah seorang “Pencari” dan Umbu memberikan metode-metode –mungkin dengan disadari atau tidak- yang membantu Cak Nun muda menjalani pencarian itu, tanpa mengarahkan akan menemukan apa. Seperti yang pernah dikemukakan oleh Cak Nun menirukan Umbu,”Orang mengalami pencarian mungkin pada usia 17 tahun, 25 tahun atau saat menjelang ajalnya dan baru menyadari apa sejatinya hidup ini. Dan N panggilan Umbu untuk Cak Nun telah selesai itu semua pada umur 17-18 tahun”. Kelak, “pendidikan ala Umbu” ini sangat kuat mewarnai corak pemikiran Cak Nun. Hal inilah yang membuat pemikiran-pemikiran ke-Islaman Cak Nun orisinil. Pengalaman-pengalaman hidup menempa dirinya untuk membuka dimensi-dimensi baru bagi pemikiran Islam. Wilayah-wilayah yang dulunya tak terjamah bahkan tabu untuk dimasuki. Cak Nun memiliki peluang untuk bergerak bebas karena dia tidak berada di dalam wacana pemikiran-pemikiran Islam yang dikembangkan oleh para Sarjana atau pun para pemikir Islam baik di Pakistan dan Afghanistan, Timur Tengah maupun Afrika Utara yang menjadi referensi utama Islam. Menemani Para Pencari Poin paling utama dari Pemikiran Cak Nun adalah Menemani Para Pencari. Cak Nun berperan besar dalam membuka kunci pencerahan, mengulur-mengembang cakrawala ilmu dan menginisiasi kesadaran Tauhid kepada para pencari Tuhan. Bisa jadi, kecenderungan ini tumbuh dari pengalaman pribadinya bersama Umbu Landu Paranggi. Maka, kecenderungan untuk menemani Para Pencari menjadi ekosistem bawah sadar. Hal ini dibuktikan dengan “Orang Maiyah” yang pada umumnya tidak menerima dan tidak diterima doktrin-doktrin cara ber-Islam yang secara umum ada. Kegelisahan pencarian ini kemudian menemukan oase-nya pada pemikiran-pemikiran Cak Nun. Pemikiran Cak Nun lebih responsif menemani Para Pencari dibandingkan dengan doktrin-doktrin agama pada umumnya. Hal ini bisa jadi karena pendekatan Cak Nun yang berangkat dari persoalan dan bersifat personal. Misalnya, sebagai salah satu pondasi keilmuwan Islam adalah Tauhid. Berbeda dengan doktrin ulama pada umumnya yang memperkenalkan Tauhid sebagai pengetahuan atau knowledge, Cak Nun memperkenalkan Tauhid sebagai pengalaman personal. Cak Nun menginstall mesin pencari pada kesadaran seseorang sehingga dia akan aktif bergerak sendiri untuk menemukan apa yang dia butuhkan. Dan, “Terserah Allah”. Cak Nun bukan penganut anthroposentris. Dia sepenuh-penuhnya Tuhan-sentris. Pendekatan ini merupakan sintesa dari metode tasawuf dan knowledge. Tasawuf memperkenalkan Tauhid hanya sebagai pengalaman personal yang “tidak diizinkan” untuk dideskripsikan dan peredarannya dibatasi hanya pada hubungan guru dan murid yang telah dibai’at. Sementara Tauhid sebagai pengetahuan sangat mungkin hanya berhenti sebagai pengetahuan. Cak Nun men-sistesa-kan keduanya dengan cara yang memikat. Cak Nun “membuka rahasia” kaum sufi di hadapan khalayak ramai sehingga setiap orang bisa mengakses kearifan tasawuf tanpa perlu menjadi anggota salah satu kelompok thoriqot. “Tidak boleh ada siapa pun yang berada diantara manusia dan Tuhannya.” Cak Nun juga dikaruniai kharisma untuk menggugah hati, mencerahkan akal dan “menundukkan kucing liar”. Menjelajahi Islam, Membuka Dimensi Orisinalitas Cak Nun dalam gagasan dan pemikiran Islam nampak jelas dari pendekatan-pendekatan yang digunakan. Dalam satu hal, gagasan Cak Nun boleh dibilang “dekat” dengan Neo-Modernis. Pada kesempatan lain, Cak Nun siyap memberikan perlindungan kepada Ust. Abu Bakar Baasyir yang diidentikkan dengan fundamentalis di kediamannya. Di lain waktu, Cak Nun bersama dengan Ibu-ibu Nahdliyin di desa-desa bersholawat bersama-sama menyampaikan kerinduan dan cinta kepada Rosulullah Muhammad. Pada waktu yang lain lagi, Cak Nun memberikan ceramah di Universitas Muhammadiyah atau dikunjungi para elit partai yang dikesankan turunan dari paham salafi atau wahabi. Hari berikutnya, Cak Nun dituduh penganut Syiah. Dimasa sebelumnya, Cak Nun mendatangi orang yang mengaku dirinya Nabi. Betapa sikap dan perilaku Cak Nun membuat mentah kategori-kategori, membatalkan teori dan menghancurkan pemikiran yang telah dikonstruksi. Hal ini bisa menjadi indikator bahwa gagasan-gagasan Cak Nun bersinggungan-beririsan dengan Neo Modernisme. Namun, Cak Nun terasa lebih radikal dan lebih progresif. Sebagai contoh, Cak Nun bersama Kiai Kanjeng dengan tanpa beban berceramah di gereja Pugeran, Yogyakarta. Cak Nun dan Kiai Kanjeng juga mengunjungi gereja dan synagog di Belanda untuk menginisiasi komitmen perdamaian diantara agama-agama. Sedangkan di Finlandia, Cak Nun juga pentas di dalam gereja dengan menolak Patung Yesus ditutup kain karena menurut pandangan Cak Nun,”Patung itu simbol Tuhan Yesus bagi orang Nasrani, tapi bagi kami itu patung biasa.” Dalam filsafat, pandangan ini disebut Hermeneutik. Segala kategori kajian Islam yang dibuat akan mentah begitu dipakai untuk menilai aktivitas dan pemikiran Cak Nun. Karena sebagian Cak Nun berdiri pada titik fundamentalis, sebagain yang lain liberal. Satu kaki Cak Nun terasa Muhammadiyah, sedangkan satu kaki yang lain beraroma Nahdatul Ulama. Masakannya kadang berasa Syiah, namun bumbu-bumbu di dapurnya Sunni belaka. Cak Nun adalah pelintas batas. Cak Nun menjelajah padang-padang pemikiran Islam yang tumbuh, menyeberangi sungai-sungai madzhab yang mengalir dan akhirnya berdiam di lautan. Seperti yang diungkapkannya yang kurang lebih isinya Kita mengikuti Islamnya Rosulullah. Sebelum lahir Sunni dan Syiah. Sebelum cabang-cabang ilmu Islam dikonstruksi. Jauh sebelum madzhab-madzhab lahir. Semua madzhab dan pendekatan yang kita gunakan ini muaranya adalah Islam-nya Rosulullah. Setiap madzhab ibarat sungai-sungai yang mengalir dan akan menuju ke muara-lautan. Bangunan orisinilitas pemikiran Cak Nun terjadi karena Cak Nun menggali pemikiran ke-Islam-an secara otodidak. Sehingga, pengaruh wacana pemikiran Islam yang diperkenalkan para Pemikir dan Sarjana Islam –kendati bisa jadi ada- menjadi relatif kecil. Maiyah Karya Sufistik Cak Nun Setelah berusia menjelang 50 tahun, Cak Nun menemukan format untuk membingkai seluruh aktivitas dan pemikirannya. Bingkai itu diberi nama Maiyah, akronim dari Maiyatullah. Menurut Dr. Nursamad Kamba, Maiyah merupakan karya Sufistik Cak Nun. Dr. Kamba menemukan konsep Maiyah sepanjang sejarah hanya dalam 3 konteks. Pertama adalah saat Rosulullah dan Abu Bakar dalam perjalanan hijrah ke Yatsrib dan hampir tertangkap oleh pasukan Qurays Mekah. Kedua diperkenalkan oleh Ibn Arabi. Dan ketiga diperkenalkan oleh Syaikh Yusuf al Makassari. Sebagai karya sufistik, Maiyah mengandung nilai-nilai akhlaq yang dimiliki para sufi, namun oleh Cak Nun diartikulasikan dengan kehidupan modern. Tidak diragukan lagi bahwa Cak Nun adalah seorang “salik”, penempuh jalan spiritual dengan kemampuan mengartikulasikan pemikiran-pemikiran filosofis serta menerjemahkan dunia metafisik untuk menuju Tauhid. Tidak salah jika Dr. Kamba menyatakan bahwa Cak Nun adalah “murid spiritual” Ibn Arabi. Dalam pada itu, Cak Nun memiliki kemampuan komunikasi yang memikat. Suaranya bagus dan berkarakter. Sebagai orang yang pernah bersentuhan dan terlibat dalam teater, Cak Nun menggunakan pengetahuannya tentang panggung dan keaktoran untuk mendukung metode komunikasi massanya. Dibantu oleh selera humornya yang tinggi, Cak Nun menjadi idola pentas. Ditambah lagi latar belakangnya sebagai Penyair. Pilihan-pilihan katanya, susunan kalimatnya, senantiasa indah dan menghunjam kendati diucapkan secara spontan. Karakter yang khas ini tentu tidak bisa dicetak atau disamai oleh siapa pun. Ia distinguish. Cak Nun membawakan pemikiran ke-Islam-an, filsafat, tasawuf, Tauhid dan pemahaman-pemahaman keilmuwan kepada khalayak dengan bahasa yang mudah dipahami, gembira serta membahagiakan. Itulah yang menjadi bingkai Cak Nun dalam aktivitas pelayanan sosialnya. Didukung oleh Kiai Kanjeng –kelompok musik avant garde multigenre- Cak Nun melakukan pelayanan sosial dibingkai dalam pigora Maiyahan. Kendati hingga saat ini pun, Maiyah masih terus bergerak untuk menemukan formula yang tepat bagi dirinya, pada zamannya.* Prayogi R. SaputraSumber Majalah Sabana edisi 7 th II. Mei 2015 ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
Wahidiyah- Di dalam Wahidiyah meliputi Sholawat, pengamalan, mujahadah, Ajaran, dan lembaga organisasinya, ada beberapa hal dan istilah yang belum dikenal oleh umat Islam pada umumnya, sehingga ketika disampaikan sering terjadi salah faham yang bisa meresahkan di masyarakat, lebih-lebih ketika penyampaiannya kurang mendasar dan kurang
Karakteristik Agama Islam Waqi’iyyah Karakteristik Islam Waqi’iyyah Waqi’iyyah Artinya realisme. Islam diturunkan untuk berinteraksi dengan realitas-realitas obyektif yang nyata-nyata ada sebagaimana ia adanya. Selain itu ajaran-ajarannya didesign sedemikian rupa yang memungkinkannya diterapkan secara nyata dalam kehidupan manusia. pengertian karakter waqiyyah Ia bukan nilai-nilai ideal yang enak dibaca tapi tidak dapat diterapkan. Ia merupakan idealisme yang realistis, tapi juga realisme yang adalah realitas obyektif yang benar-benar wujud dan wujud-Nya diketahui melalui ciptaan-Nya dan kehendak-Nya diketahui melalui gerakan alam. Alam dan manusia juga realitas obyektif. “Sesungguhnya Allah menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan. Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup. Yang memiliki sifat-sifat demikianlah ialah Allah, maka mengapa kamu masih berpaling. Dia menyingsingkan pagi dan manjadikan malam untuk beristirahat, dan menjadikan matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” QS 6 95-96 Tapi konsep Islam juga didesign sesuai dengan realitas obyektif manusia, kondisi ruang dan waktu yang melingkupinya, hambatan internal dan eksternalnya, potensi ril yang dimiliki manusia untuk menjalani hidup. Islam memandang manusia dengan segala kekuatan dan kelemahannya; dengan ruh, akal dan fisiknya; dengan harapan-harapan dan ketakutannya; dengan mimpi dan keterbatasannya. Lalu berdasarkan itu semua Islam menyusun konsep hidup ideal yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata manusia dengan segenap potensi yang bukan idealisme yang tidak mempunyai akar dalam kenyataan. “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya….”.QS 2 286.
Abdillah Muhammad Fiqih (2020) Internalisasi nilai-nilai pendidikan akhlak pada remaja melalui pengamalan sholawat Wahidiyah di desa Hulaan kecamatan Menganti kabupaten Gresik. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya. Abdillah, Muhammad Masykur (2021) Konsep wahyu dan takwil dalam al-Qur'an perspektif Ibn Arabi.
– Pada saat digelar akad atau resepsi pernikahan, sering kali kita mengatakan “semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah“. Emha Ainun Najib atau Cak Nun menyampaikan dalam kajiannya, di Alquran disebutkan bahwa kata “Sakinah” merupakan kata benda sedangkan dalam kata kerja berarti dari kata “Sakinah” sendiri tenang, misalnya laki-laki yang litaskunu ke istrinya dan Litaskunu illa atau Litaskunufihi Litaskunufiha. Perbedaannya, jika Allah SWT memberi siang dan malam maka Allah mengatakan, “supaya engkau taskunu fi lail masuk dengan tenang ke dalam istirahat malam”.Hal itu, dikatakan Cak Nun adalah sesuatu yang pasif. Kemudian, manusia juga diberi mawaddah di dalam diri kita. Litaskunufi, itu sesuatu yang pasif dan statis. Namun jika pernikahan, itu bukanlah litaskunufi tetapi litaskunu ila.“Jadi sakinah itu tujuannya, bukan keadaannya. Jadi begini, kalau Sakinah itu semoga, tapi kalau mawaddah warahmah itu sudah pasti sehingga tidak bisa digabungkan semoga sakinah mawaddah warahmah,” kata Cak Nun dalam mengucapkan doa untuk mempelai atau diri kita sendiri dalam pernikahan, hendaknya tidak meminta mawaddah warahmah. Kedua kata ini sudah Allah tanamkan dalam diri Warahmah Sudah Allah Beri dalam Diri ManusiaKata mawaddah warahmah sendiri merupakan alat manusia dalam mencapai sakinah sehingga hal itu tidak perlu diminta kembali. Allah SWT telah menurunkan mawaddah warahmah ke dalam diri manusia untuk mencapai Sakinah dalam pernikahan tangga ibarat hendak mengolah bahan makanan. Di sana ada mawaddah sebagai kompornya, rahmah sebagai wajannya dan isinya tergantung yang ingin mengolahnya, yaitu sakinah. Pun dalam pernikahan, suami-istri telah mengantongi mawaddah warahmah untuk mencapai sendiri merupakan magnet di dalam hati suami dan magnet di dalam hati istri. Dengan kata lain sebagai kecenderungan dan dorongan untuk terus menerus menyatu. Rahmah adalah kasih sayang di dalam hati yang ada di seluruh alam raya beserta isinya ini.“Sakinah itu tujuan yang belum pasti. Tidak setiap hari suami istri merasakan sakinah, ada bumbu-bumbu seperti ngambek, tidak menyapa. Maka, kamu menikah di dunia ini diniatkan nantinya resepsi di akhirat karena di dunia hanya sementara. Diniatkan ketika bersuami istri akan sampai ke surga-Nya,” ungkap Cak Nun.
. 367 254 134 445 356 73 72 305
wahidiyah menurut cak nun